Kembali Berulah hingga Dijebloskan ke Sel Tikus, Galih Ginanjar Mengaku Betah dan Tak Mau Keluar, Polisi: 'Lucu kan'

By Salmaa Awwaabiin, Rabu, 7 Agustus 2019 | 10:24 WIB
Galih Ginanjar enggan keluar dari sel tikus (Youtube TRANS7 OFFICIAL)

Nakita.id - Sudah di dalam ruang penjara, kelakuan Galih Ginanjar masih terus menjadi sorotan.

Kali ini publik dibuat heran dengan sikapnya yang enggan keluar dari sel tikus.

Rupanya suami Barbie Kumalasari ini betah lho Moms menghuni sel tikus.

Baca Juga: Diselingkuhi dengan Meriam Bellina yang Jago Buat Masakan Batak, Istri Hotman Paris Ternyata Tak Pernah Marah Karena Alasan Ini

Diketahui sel tikus adalah sel tahanan yang diperuntukkan untuk pelanggar tata tertib.

Mengutip Tribun Jakarta, rupanya ada dua alasan Galih Ginanjar dijebloskan ke sel tikus.

Pertama lantaran pada tanggal 19 Juli 2019 Galih Ginanjar kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.

Atas perbuatan tersebut, polisi kemudian menjebloskan Galih Ginanjar ke dalam sel tikus.

"Saat itu ia harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk," ujar Barnabas, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga: Dapat Kado Cincin dan Gelang Mahal Dari Suami, Perlakuan 'Acuh' Istri Hotman Paris di Meja Makan Tuai Kontroversi

Namun setelah sanksi pertama, rupanya Galih Ginanjar kembali melakukan pelanggaran.

Hal inilah yang menjadi alasan kedua, Galih Ginanjar dijebloskan ke sel tikus.

Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.

Hal itu membuat sanksi terhadap Galih Ginanjar diperpanjang.

Baca Juga: Lama Menghilang dan Kini Jadi Istri Jenderal TNI, Bella Saphira Kepergok Bawa Tas Rp38 Juta

"Nah ketika di tengah-tengah sanksi itu kejadian Farhat itu. Lalu kami lanjutkan penahanan di sel tikus. Jadi seminggu plus seminggu. Jadi 14 hari dimasukkan sel tikus," lanjutnya.

Menurutnya tindakan yang dilakukan Farhat Abbas justru merugikan kliennya sendiri.

"Kami kan tidak bisa menindak orang luar. Kalau kejadian seperti ini ya tahanan yang akan dikenakan sanksi. Hal ini juga merugikan Dittahti," paparnya.

Baca Juga: Asyik Dinner Bareng Mantan Suami Tanpa Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari: 'Kita Bakal Nginep Bareng Lagi'

Barnabas memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap tersangka dan Farhat Abas.

Namun Moms, ada kejadian menggelitik saat Galih Ginanjar dijebloskan ke sel tikus.

Suami Barbie Kumalasari ini ternyata justru betah menghuni sel tikus lho Moms.

Baca Juga: Usia Hampir 30 tahun, Penampilan Seksi Marshanda Pakai Playsuit Curi Perhatian

Barnabas kemudian menjelaskan alasan Galih Ginanjar enggan keluar dari sel tikus.

Ia mengungkapkan Galih Ginanjar berkata di dalam sel tikus dirinya lebih berfokus beribadah.

"Ini sebetulnya sudah keluar dari sel tikus. Tapi Galih ini masih di dalam sel tikus. Saya sudah suruh keluar tapi dia bilang 'Pak saya pilih di sini karena saya lebih khusyuk ibadahnya'. Lucu kan," ujar Barnabas.

Baca Juga: Putra Pertama Angelina Jolie Siap Masuk Kuliah, Tidak Disangka Maddox Pilih Universitas di Negara di Asia Ini!

Meski demikian, lanjut Barnabas, pihak Dittahti mengabulkan permintaan Galih tersebut.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu yang lalu Farhat Abbas justru dengan bangga membagikan video Galih Ginanjar saat dalam rumah tahanan.

Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas merekam video permintaan Galih Ginanjar langsung saat membesuk mantan suami Fairuz A Rafiq itu.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Irish Bella Nekat Potong Rambut Panjangnya Menjadi Super Pendek

Video permintaan maaf Galih tersebut diunggah dalam Instagram pribadi milik kuasa hukumnya, Farhat Abbas, pada Minggu (4/8/2019).

Sontak unggahan tersebut menimbulkan kontroversi yang turut menyoroti maaf Galih Ginanjar yang dinilai tidak ikhlas.

Baca Juga: Sang Suami Dirumorkan Tak Lagi Beri Nafkah, Istri Ketiga Opick Bebi Silvana Beri Sentilan Menohok

Tak hanya itu, warganet juga menyoroti sikap Farhat Abbas yang melanggar aturan penjara dengan membawa handphone masuk.

Wah, ada-ada saja ya Moms kelakuan klien dan kuasa hukumnya.