Diberi Kesempatan untuk Rehabilitasi oleh BNN, Nunung dan Suami Akan Lepas dari Jeratan Pidana?

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 8 Agustus 2019 | 07:59 WIB
BNNP DKI Jakarta merekomendasikan Nunung untuk direhabilitasi (Kompas.com/ Dian Reinis Kumampung)

Nakita.id – Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan kabar tertangkapnya komedian Nunung.

Kala itu, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, diciduk pihak polisi di kediamannya atas dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram.

Setelah melalui proses pemeriksaan, akhirnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengeluarkan hasil asesmen Nunung dan Iyan.

Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang

Mengutip dari Kompas.com,  BNNP DKI Jakarta merekomendasikan Nunung dan Iyan untuk direhabilitasi.

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, asesmen keduanya diajukan ke BNNP DKI pada tanggal 24 Juli oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Tanggal 30 Juli kami menerima hasil asesmennya. Kesimpulannya adalah merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di lapas sampai selesai, tanpa mengabaikan proses hukum yang masih berjalan," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga: Andhika Ngaku Nikahi Ussy Sulistiawaty karena Ingin Balas Dendam, di Video Ini Terkuak Faktanya!