Anak-Anaknya Jadi Budak Seks Sang Suami Selama 9 Tahun, Seorang PNS Alami Depresi Berat

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 23 Agustus 2019 | 19:40 WIB
Ilustrasi anak dijadikan budak seks oleh ayahnya (Tribun Jateng/Bram Kusuma)

Nakita.id - Nasib nahas dan kelam menimpa dua remaja perempuan yang berasal dari Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

SL (20) dan NL (22) telah menjadi budak seks sang ayah RAL (52) selama sembilan tahun.

SL dan NL dipaksa melayani ayahnya berhubungan intim sejak 2010 silam.

Baca Juga: Meski Mau Dijadikan Selingan dan 'Melayani' Tanpa Cinta, Serli-lah Kunci Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Prada DP

Dan terakhir sebelum ditangkap, RAL masih memaksa dua anaknya melayani hawa nafsunya pada Juli 2019 lalu.

Selama ini, kedua korban terpaksa bungkam dan tak berani menceritakan aksi nekat yang dilakukan sang ayah karena diancam dibunuh.

Hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy, mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksi terhadap SL di rumah mereka.

Baca Juga: Dijual Suaminya Seharga 500 Ribu untuk 'Layani' 3 Pria, Ternyata Masa Lalu Vina Garut Sudah Suram

"Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya," kata Julkisno mengutip dari Kompas.com.

Sejak kejadian itu, tersangka terus mengulangi perbuatannya hingga saat ini.

Selain SL, tersangka juga melakukan hal sama kepada NL.

Polisi menyebut, kedua korban tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi melaporkan kejadian yang menimpa mereka itu kepada keluarga yang lain.

Sebab, tersangka selalu mengancam akan membunuh mereka jika kejadian itu diceritakan kepada ibu dan teman-teman.

"Setiap kali melakukan aksinya itu, tersangka terus mengancam kedua korban. Bahkan, tersangka melarang keduanya bergaul dengan teman-temannya," kata dia.

Baca Juga: Tak Dapat Restu Orangtua, Pasangan Remaja Nekat Lompat ke Sungai, Eh Malah Ketemu Biawak

Namun akhirnya, setelah sembilan tahun bungkam, SL dan NL yang sudah tumbuh dewasa melaporkan kelakuan bejat ayahnya pada 6 Agustus 2019 lalu.

RAL ditangkap oleh tim Buser Polres Pulau Ambon dan dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP.

Baru tahu suaminya ternyata melakukan aksi bejat pada anak-anak kandungnya, istri RAL kini mengalami depresi berat.

Baca Juga: Teror Makin Menjadi-jadi, Ivan Gunawan Bongkar Ruben Onsu Sempat Ingin Bunuh Diri

Julkisno kepada Kompas.com mengatakan bila ibu SL dan NL terus bolak-balik ke rumah sakit akibat kejadian tersebut.

"Saat ini ibu kedua korban mengalami depresi berat, bahkan selalu bolak balik rumah sakit khusus di Nania," kata Julkisno kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Julkisno mengatakan sang ibu bersama kedua korban tinggal di rumah neneknya di salah satu kawasan di Kecamatan Teluk Ambon.

Menurutnya, setelah mengetahui kejadian itu, ibu SL dan NL kini harus bolak balik rumah sakit untuk menjalani perawatan.

"Ibu dari kedua korban ini adalah PNS, tapi belakangan sudah tidak masuk kerja lagi karena depresi berat," ujarnya.