Bukan Lagi Jakarta, 2 Kabupaten di Kalimantan Timur Ini Akan Jadi Ibu Kota Baru Indonesia! Sudah Ada Nama yang Disiapkan?

By Anisa Annan, Senin, 26 Agustus 2019 | 15:40 WIB
Presiden Jokowi umumkan ibu kota baru Indonesia. (Ihsanuddin/Kompas.com)

Nakita.id - Desas-desus ibu kota Republik Indonesia berpindah tempat tampaknya telah terjawab.

Senin (26/8/2019) siang, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengumumkan lokasi baru ibu kota.

Mengutip Kompas.com, pengumuman tersebut disiarkan secara live melalui kanal resmi Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Kasus Cuitan

Sebelumnya memang Pulau Kalimantan yang telah dipilih oleh Jokowi sebagai tempat ibu kota baru Indonesia.

Siang ini, lokasi spesifik ibu kota baru Indonesia pun diumumkan secara langsung.

Jakarta tampaknya tak lagi akan menyandang status ibu kota, sebab presiden telah memutuskan jika ibu kota Indonesia dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sebelumnya telah dilakukan peninjuan beberapa lokasi yang berpotensi menjadi ibu kota baru Indonesia di Pulau Kalimantan.

Beberapa wilayah yang sempat ditinjau karena memiliki potensi menjadi calon ibu kota baru, di antaranya Bukit Soeharto di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Kawasan Segitiga Kalimantan Tengah, dan kawasan yang berada di Palangkaraya.

Secara resmi, Presiden Jokowi juga telah meminta izin ke legislatif terkait pemindahan ibu kota.Pernyataan ini disampaikan dalam pidato kenegaraan saat Sidang Bersama DPD-DPR 2019 pada 16 Agustus 2019.

Baca Juga: Genap Berusia 36 Tahun, Tengok Sederet Mantan Pacar Luna Maya yang Lebih Keren dari Ariel NOAH dan Reino Barack"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi.

Dari siaran langsung konferensi pers pengumuman ibu kota baru, terungkap alasan ibu kota dipindahkan ke Kalimantan.

Jokowi mengungkapkan, beban Jakarta yang sudah terlalu berat.

"Pertama beban Jakarta sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, bisnis, keuangan hingga jasa," kata Jokowi.

Saat ini, pemerintah sedang fokus dalam menyiapkan rancangan undang-undang sebagai payung hukum pemindahan ibu kota negara tersebut.

Presiden Jokowi telah menyurati Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengenai keputusan tersebut. Presiden juga telah melampirkan hasil kajian mengenai calon ibu kota baru.

Persiapan pemindahan ibu kota pun akan dilaksanakan pada tahun 2020.

Baca Juga: Rela Bertaruh Nyawa dan Jalan Kaki Sejauh 20 Kilometer Tiap Hari, Bidan Ini Ungkap Balasan Miris yang Diterimanya

Lantas setelah terjawab lokasi pasti dari ibu kota baru Indonesia, yang jadi pertanyaan adalah nama dari ibu kota baru.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menjawab tentang nama ibu kota baru Indonesia tersebut.

Ternyata pemerintah belum menyiapkan nama, tetapi lebih fokus mematangkan undang-undang serta desain.

"Ya belum ada nama lah. Kamu (wartawan) nanyanya jauh amat," ujar  dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8/2019).