Bak Hilang Ditelan Bumi, Diam-diam Halimah Pernah Lakukan Sita Harta Mayangsari yang Jumlahnya Triliunan Rupiah!

By Yosa Shinta Dewi, Jumat, 30 Agustus 2019 | 14:55 WIB
Prahara rumah tangga Halimah dan Bambang Trihatmodjo (Kolase Nakita.id)

Saat menikahi Mayangsari pada 2011 silam, Bambang Trihatmodjo diketahui memberikan sebagian hartanya pada Mayang.

Di antaranya adalah rumah di Simprug Golf XV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Bukti-bukti yang diajukan pada permohonan sita harta bersama Halimah, di antaranya sertifikat tanah atas nama Halimah dan Bambang.

Baca Juga: Dapat Hadiah Kecil Seharga Mini Cooper, Sarwendah Kembali dapat Kejutan Pesta Mewah Bernuansa Oriental, MC-nya Berbahasa Mandarin

Selain rumah di Simprug, aset lain yang dicantumkan dalam daftar sita harta bersama ialah sejumlah rumah di Purwokerto yakni di Kalibener, Kompleks Mutiara Pratama, dan Taman Anggrek; Radio Sumasli (Suara Banyumas Asli); serta mobil Jaguar dan BMW X5.

Bukan tanpa alasan, Halimah mengajukan gugatan sita harta bersama karena merasa khawatir.

Sebab, harta yang dimilikinya bersama Bambang (diperkirakan mencapai triliunan rupiah) berpindah tangan ke pihak lain.

Belasan tahun berlalu, Halimah kini tak pernah memperlihatkan dirinya di hadapan publik.

Berbeda dengan Mayangsari, ia tampak aktif membagikan kegiatannya di sosial media pribadinya.