Ejek Habis-habisan Hotman Paris, Kini Borok Masa Lalu Andar Situmorang Terkuak, Pernah Cicipi Dinginnya Penjara Selama 8 Bulan!

By Yosa Shinta Dewi, Sabtu, 31 Agustus 2019 | 15:40 WIB
Andar Situmorang pernah dipenjara 8 bulan karena kasus pemalsuan ijazah (YouTube/ Tribunnews.com, Instagram/ @hotmanparisofficial)

Nakita.id - Sosok Andar Situmorang menjadi pembahasan ketika ditunjuk menjadi kuasa hukum trio 'ikan asin'.

Sejak awal kemunculannya, Andar Situmorang yang menjadi kuasa hukum Pablo Benua selalu menuai kontroversi.

Pasalnya, ia bicara di depan awak media dengan nada tinggi dan berusaha menjatuhkan pengacara lawan.

Baca Juga: Bertepuk Sebelah Tangan, Marshanda Angkat Bicara Soal Dua Tahun Hubungannya dengan Baim Wong: 'Mantan Paling Sakit Hati'

Hal itulah yang menjadi penyebab awal perseteruan Andar Situmorang dan Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Fairuz A Rafiq.

Bahkan, Andar Situmorang bekerjasama dengan Farhat Abbas untuk melaporkan pengacara 30 miliar itu atas tudingan penyebaran konten pornografi.

Belum selesai urusan hukumnya dengan Hotman Paris.

Kabar soal borok Andar Situmorang di masa lalu justru terungkap.

Seorang pengacara yang bernama Saut Rajaguguk bersaksi atas masa lalu kelam Andar Situmorang yang diduga melakukan pemalsuan ijazah.

Baca Juga: Nikita Mirzani Unjuk Bukti Pembelaannya Pada Pengacara Elza Syarief Soal Isu Telantarkan Anak,