Lakukan 17 Kali Aborsi karena Hamil di Luar Nikah, Wanita 27 Tahun Ini Harus Terima Hal Mengerikan Pada Rahimnya!

By Rachel Anastasia Agustina, Sabtu, 14 September 2019 | 12:52 WIB
Ilustrasi aborsi. (Freepik/peoplecreations)

Nakita.id – Aborsi menjadi isu yang marak dibicarakan karena masih tanda tanya kebolehannya untuk dilakukan.

 Pro kontra terhadap ‘jalan keluar’ yang satu ini tidak tertulis dengan jelas bagaimana peraturan hukumnya.

Akan tetapi di beberapa negara aborsi merupakan hal yang ‘sah’ saja untuk dilakukan jika memang diinginkan.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Bahan Aborsi Alami, Benarkah Nanas Berbahaya Bagi Kehamilan?

Seperti layaknya wanita yang umurnya belum ada 30 tahun ini. Seumur hidupnya ia pernah melakukan aborsi sebanyak 17 kali.

Melansir dari Daily Mail, seorang dokter mengatakan mungkin wanita muda asal Tiongkok ini tidak akan bisa punya anak lagi.

Tercatat selama 6 tahun belakangan ini, Xiao Ju (nama samaran) sudah 17 kali menjalani aborsi.

Baca Juga: Saking Cintanya, BJ Habibie Pernah Minta Pulang karena Lupa Minum Kopi Buatan Ainun, Sampai Rumah Langsung Lakukan Hal Ini

Rahimnya dikatakan sangat rusak setelah melewati prosedur yang satu ini, bahkan lapisan rahimnya ‘setipis selembar kertas’ kata dokter.