Terinspirasi Aulia Kesuma, Seorang Istri Bunuh Suami Lewat Pembunuh Bayaran Agar Bisa Jalin Kasih dengan Sopir Pribadi

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 4 Oktober 2019 | 15:17 WIB
Ilustrasi pembunuhan ()

Pihak rumah sakit lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kelapa Gading.

Tak sampai tiga hari, polisi menangkap Bayu yang melarikan diri ke Pulau Bali.

Setelah menginterogasi Bayu, polisi lanjut menangkap YL.

Sementara BK dan HER masih dalam pengejaran.

Mereka semua terancam penjara seumur hidup karena diduga melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana Peliknya hubungan asmara, menggiurkannya harta telah membuat Bayu dan YL mendekam di penjara.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Peliknya Asmara YL, Ingin Bunuh Suami, Ditipu Selingkuhan, dan Berujung di Penjara