Kronologi Siswa SMP di Manado yang Tewas Saat Dihukum Lari, Permintaannya untuk Istirahat Ditolak Oknum Guru

By Rachel Anastasia Agustina, Jumat, 4 Oktober 2019 | 16:52 WIB
Jenazah Fanli yang sedang disemayamkan. (Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)

Nakita.id - Kepergian Fanli Lahingide (14) menyisakan kepedihan serta duka mendalam bagi keluarganya.

Siswa SMP di Manado ini meregang nyawa ketika sedang menjalani hukuman lari dari guru piket berinisial CS Selasa (1/10/2019) lalu.

Diketahui Fanli mendapatkan hukuman berlari keliling lapangan setelah dua kali didapati terlambat datang ke sekolah.

Baca Juga: Seorang Siswa SMP di Manado Tewas Setelah Jalani Hukuman dari Guru karena Datang Terlambat

Melansir dari Tribun Kaltim, saat berlari, Fanli yang kelelahan sempat meminta izin untuk istirahat.

Apa daya CS tidak mengizinkannya sampai Fanli pun tetap berlari dan berakhir dengan jatuh pingsan.

Korban dinyatakan meninggal pada pukul 08.40 WITA saat di rujuk ke RS Prof Kandao.

Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Nunung dan Suami Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Ibu Fanli, Julian Mandiangan berharap pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, dan pelaku bisa dihukum sesuai aturan.