Nakita.id - Mulan Jameela yang baru dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2019 kemarin mendadak terbelit kabar kurang menyenangkan.
Baru menduduki kursi pemerintahan di Senayan, Mulan Jameela justru digugat oleh mantan caleg dari partai yang sama.
Tuntutan itu dilayangkan Sigit Ibnugroho pada 9 caleg, salah satunya adalah Mulan Jameela.
Seperti yang diwartakan Nakita.id, Mulan Jameela memang sempat gagal terpilih dan mengajukan gugatan pada partai yang menaunginya.
Namun KPU kemudian mengeluarkan surat keputusan yang memuat nama Mulan Jameela sebagai salah satu caleg yang lolos menjadi anggota DPR.
Respon negatif sempat dituai oleh Mulan, puncaknya ialah muncul kabar ganti dirinya yang digugat.
Tak main-main, nilai ganti rugi yang diminta penggugat mencapai Rp10 miliar.