Tolak Panggilan Sidang Tuntutan Rp10 M, Mulan Jameela Pamer Nikmati Akhir Pekan dengan Makan Enak dan Nonton Film

By Anisa Annan, Minggu, 6 Oktober 2019 | 18:21 WIB
Mulan Jameela (Instagram/mulanjameela1)

Nakita.id - Mulan Jameela yang baru dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2019 kemarin mendadak terbelit kabar kurang menyenangkan.

Baru menduduki kursi pemerintahan di Senayan, Mulan Jameela justru digugat oleh mantan caleg dari partai yang sama.

Tuntutan itu dilayangkan Sigit Ibnugroho pada 9 caleg, salah satunya adalah Mulan Jameela.

Baca Juga: Pilu! Selama 2 Tahun Dirudapaksa oleh Puluhan Pria dengan 'Izin' Sang Ayah dan Ibu, Bocah 12 Tahun Ini Beberkan Kisahnya

Seperti yang diwartakan Nakita.id, Mulan Jameela memang sempat gagal terpilih dan mengajukan gugatan pada partai yang menaunginya.

Namun KPU kemudian mengeluarkan surat keputusan yang memuat nama Mulan Jameela sebagai salah satu caleg yang lolos menjadi anggota DPR.

Respon negatif sempat dituai oleh Mulan, puncaknya ialah muncul kabar ganti dirinya yang digugat.

Tak main-main, nilai ganti rugi yang diminta penggugat mencapai Rp10 miliar.