Melansir dari sebuah tayangan infotainment, Femmy dan Alfons yang ditemui awak media angkat bicara soal perkembangan kasus ini.
Femmy dan suami yang telah melaporkan Lydia dan pasangannya rupanya sudah mendapatkan kabar bahagia.
Pasalnya, sang lelaki yang melakukan penyerangan pada Alfons kini telah mendekam di penjara.
"Kita udah laporin si perempuan, mantan istrinya sudah dipanggil sama Polda nanti ditindak lanjuti seperti apa ya," kata Femmy.
"Tapi kalau si pelaku, pasangannya si mantan istrinya dulu yang pukul dan ngancem suami saya pakai senjata tajam udah di lapas Cipinang, Puji Tuhan," sambungnya.
Perempuan berumur 45 tahun ini juga mengatakan kalau sang pelaku akan segera mendapatkan vonis dari hakim jika agenda persidangan berjalan sesuai jadwal.
Alfons Martinus menambahi kalau kasus mantan istrinya masih diurus oleh pihak berwajib.