KPPAD justru melaporkan akun Twitter dan Instagram @zianafazura, ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019) siang WIB.
Akun @zianafazura adalah akun yang menyebarkan kasus Audrey.
Setelahnya, muncul tagar #JusticeForAudrey, namun tak lama muncul juga pihak yang membuka berbagai kejelekan dari Audrey, hingga ada yang mencibirnya.
Baca Juga: Cara Mengetahui Kehamilan Sendiri dengan Peralatan di Rumah, Mulai Pasta Gigi hingga Sabun
Setelah kasus itu sempat tak terdengar, pihak Pengadilan Tinggi (PN) Pontianak telah membuat keputusan.
Tiga pelaku penganiayaan terhadap Audrey, siswi SMP di Pontianak, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PN) Pontianak.
Ketiganya harus menjalani masa hukuman pelayanan kepada masyarakat.
Sayangnya, Audrey justru malah diserang warganet karena dianggap membohongi seluruh masyarakat Indonesia.
Hal ini karena berdasarkan hasil visum, tak terdapat bekas kekerasan bahkan di organ vitalnya sekaligus.
Sudah lama kasus ini berjalan, seperti apa ya kabar Audrey kini?
Rupanya setelah kasus tersebut, Audrey kini memutuskan mengenakan hijab.