Mengaku Ingin Beri 'Edukasi' Dini kepada Putrinya, Seorang Ayah Justru Rudapaksa Sang Putri Sampai 6 Kali Hamil Sejak Usia 14 Tahun

By Rachel Anastasia Agustina, Senin, 14 Oktober 2019 | 17:06 WIB
Ilustrasi ayah perkosa anak perempuannya. (freepik.com)

Nakita.id - Pelecehan seksual kepada anak di bawah umur semakin hari banyak 'terbongkar' ke ruang publik.

Bahkan pelaku pelecehan seksual pun dilakukan bukan oleh orang asing saja, ada juga oleh keluarganya sendiri.

Seperti layaknya kisah miris yang satu ini, seorang ayah kandung tega rudapaksa putrinya selama 20 tahun.

Baca Juga: Miris! Terdakwa Kasus Rudapaksa Anak 15 Tahun di Aceh Bebas, Begini Klarifikasi Sang Hakim yang Bikin Polisi Geger

Melansir dari Newsweek, pria asal Wales ini sudah terbukti bersalah karena rudapaksa putrinya sendiri.

Pengadilan Swansea menyatakan bahwa pria ini bersalah atas rudapaksa anak kandung hasil hubungan ia dan istrinya.

Akan tetapi sebelumnya, pria ini mengatakan kalau ia tidak bersalah atas 36 dakwaan rudapaksa dan 1 dakwaan kekerasan seksual.

Baca Juga: Pilu! Selama 2 Tahun Dirudapaksa oleh Puluhan Pria dengan 'Izin' Sang Ayah dan Ibu, Bocah 12 Tahun Ini Beberkan Kisahnya

 

Sampai akhirnya putusan bersalah jatuh kepadanya sejak Kamis (10/10/2019) kemarin.

Pria ini sudah menjadi ayah dari enam anak yang dilahirkan oleh putri kandungnya.

Diketahui putri kandungnya sudah mulai mengandung sejak umur 14 tahun.

Kepada hakim, korban mengaku bahwa sang ayah kerap mengatakan apa yang dilakukannya adalah edukasi seks dini.

Baca Juga: Keharmonisannya Sempat Dipertanyakan Publik, Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dibongkar Ahli Tarot: 'Keberuntungan Mereka Luar Biasa'

Sehingga ia pun tidak berani melaporkan kepada polisi karena ancaman sang ayah.

Jaksa penuntut juga menuntut sang ayah karena memanipulasi putrinya dan membuat kisah palsu bernama Amelia Sanctuary soal edukasi seks.

Setelah mendapat tekanan ganda sang ayah baru mau mengakui bahwa dia mencabuli anak kandungnya itu sejak usia 14 tahun.

Baca Juga: Sederet Manfaat Minyak Clary Sage, Kurangi Stres hingga Bisa Menghambat Menopause

Dalam persidangan, Hakim Paul Thomas memberi tahu si pria bahwa ia akan "dihukum sangat lama" dengan pembacaan vonis digelar 18 Oktober nanti.

"Kasus ini salah satu kasus terburuk yang pernah saya tangani sepanjang 40 tahun karier saya sebagai hakim dan pengacara," katanya.

Detektif Kepala Inspektur Paul Jones dari Kepolisian Dyfed-Powys menyatakan, dia berterima kasih karena korban bersedia untuk berbicara.

Dia memuji "keberanian dan ketenangan" dari putri kandung si pria yang juga tidak diberitakan namanya selama bersaksi di sidang.

Baca Juga: Niat Pamerin Tas Kulit Buaya Seharga Miliaran Rupiah Milik Nagita Slavina, Raffi Ahmad Justru Kena Semprot Sang Istri

"Pria ini telah dihukum karena pelanggaran seksual paling serius, dan sangat sulit menjabarkan dampak kejahatannya pada korban," ujar Jones.

"Saya ingin berterima kasih atas keberanian korban membongkar kasus ini, dan saya berharap dia bisa membangun kembali kehidupannya," lanjutnya.

Ia juga berharap akan ada korban-korban kekerasan seksual lainnya yang mau berbicara agar polisi bisa menyelidikinya lebih jauh.