Nakita.id - Facebook jadi salah satu alat untuk berkomunikasi dan mencari pertemanan.
Namun, ada juga yang ternyata menyalahgunakannya untuk melakukan hal yang merugikan.
Seperti penipuan yang dilakukan oleh siswa SMA di Jambi ini.
Seorang siswa SMA di Kabupaten Marangin, Provinsi Jambi, ditangkap polisi karena menipu seorang pemuda Rp 141 juta.
Pelaku berinisial AN menipu pria berinisial JY dengan modus menyamar sebagai wanita cantik di Facebook.
Pelaku menyamar dengan memakai nama perempuan, Keyla Hanna Idhar.
Informasi yang dihimpun, aksi penipuan ini sudah terjadi sejak September 2018.
Awalnya korban berteman di Facebook dengan seorang pemilik akun bernama Keyla Hanna Idhar.
Setelah lama berhubungan di media sosial itu, korban menyatakan jatuh cinta kepada Keyla.
Hubungan gelap itu terjalin cukup lama. Mereka intens berkomunikasi melalui telepon.
Namun, mereka belum sempat bertemu.
Setelah sekian lama menjalin hubungan itu, akhirnya AN, pemilik akun Keyla Hanna Idhar, meminta sejumlah uang kepada JY dengan modus untuk membayar uang kuliah.
Permintaan itu langsung dituruti JY.
Baca Juga: Terlampau Tajir, Nia Ramadhani Tak Tahu Cara Kupas Buah Salak, Ardi Bakrie: 'Kacau'