Banyaknya uang yang digerogoti dari korban tak terlepas dari kelihaian AN dalam bersandiwara.
Selama ini JY beberapa kali mengajak bertemu AN.
Namun, setiap ajakan itu, ada saja alasan AN untuk menghindar karena memang ia tidak ingin kedoknya diketahui.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, saat dikonfrmasi membenarkan pihaknya menangkap seorang pemuda berinisial AN setelah adanya laporan dari JY.
Ia mengatakan saat ini penyidik tengah mengambil keterangan AN lebih dalam.
“Sudah diamankan, sekarang masih mengambil keterangan pelaku (AN),” ujarnya.
Ia mengatakan barang bukti yang diamankan, seperti slip setoran, sepeda motor, dan HP tersangka.
Untuk sementara tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan terancam pidana di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Usai Divonis Idap Autoimun, Ashanty Kini Dibuat Sedih Mukanya 'Rusak' Karena Hal Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Siswa SMA Tipu Pemuda, Nyamar Jadi Wanita di Facebook dan Raup Rp 141 Juta".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR