Digerebek Bersama Seorang Pria di Hotel, Ternyata Segini Harga Kamar Hotel yang Disewa Serta Tarif yang Diterima PA Sekali 'Melayani'

By Rachel Anastasia Agustina, Senin, 28 Oktober 2019 | 11:47 WIB
Seorang artis ibu kota diduga kembali terlibat di kasus prostitusi online. (Tangkap layar YouTube.com/Luhur Pampan via Tribunnews.com)

Nakita.id - Satu lagi publik figur tanah air yang diduga terjangkit dalam lingkaran prostitusi online.

Mantan kontestan Putri Pariwisata berinisial PA sempat ditangkap oleh aparat Polda Jawa Timur (Jatim) setelah diduga terlibat kasus prostitusi di Kota Batu, Jatim, Sabtu (26/10/2019).

PA ditangkap di sebuah kamar hotel Purnama, Kota Batu bersama pria berinisial YW dalam kondisi tanpa busana dan sedang berhubungan intim.

Baca Juga: Penerus Jejak Vanessa Angel, Seorang Artis Wanita Ibu Kota Diduga Terlibat Prostitusi Online di Kota Batu, Begini Kronologi Penangkapannya

Melansir dari suryamalang, PA sudah menerima uang muka sejumlah Rp 13 juta untuk melayani YW.

Dibayar dengan uang muka sebesar Rp 13 juta, lantas berapa harga sewa dan fasilitas kamar hotel yang digunakan PA dan YW?

Asisten Marketing Manager Hotel Purnama, Rizki Ahmad Hadiri menjelaskan harga sewa kamar di hotel tersebut.

Harga kamar berkisar dari Rp 2,3 juta untuk tipe eksekutif dan Rp 1,5 juta untuk tipe deluxe.

Fasilitasnya berupa kamar cottage double bertipe eksekutif.

Ruangan ini menyediakan fasilitas WiFi gratis, pendingin ruangan, jubah mandi, sandal, LED TV, mini bar, dan safe deposite box.

Sedangkan untuk kamar tipe deluxe room memiliki fasilitas bathrobes dan slippery, satelite LED TV, mini bar, dan safe deposite box bisa didapatkan dengan menyewa kamar jenis ini.

Rizki menyebut tak mengetahui siapa yang menyewa kamar tempat PA digerebek saat berhungan badan dengan YW.

Baca Juga: Sempat Bungkam, Young Lex Benarkan Eriska Nakesya Hamil di Luar Nikah dan Jawab Isu Mualaf: 'Kita Bandel'

Namun, ia menyebut kala itu PA menyewa dua kamar atas nama yang sama.

"Keduanya dipesan dengan nama yang sama. Kami tidak tahu siapa yang ada di dalam kamar," ujar Rizky, Minggu (27/10/2019).

Rizky lantas membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah tamu di hotelnya.

“Ada dua orang di dalam mobil, yaitu seorang cewek dan cowok. Tapi saya tidak tahu mereka itu siapa," ucap Rizky.

Baca Juga: Reaksi Polos Gempi Main 'Truth Or Dare' Bareng Gisella Anastasia Jadi Viral, Warganet:

Sebelum penggerebekan, Rizky mengaku melihat sejumlah polisi yang berjaga di depan hotel.

Namun, ia tak mengetahui berapa jumlah pasti polisi yang melakukan penggerebekan dan penangkapan tersebut.

"Tapi yang jelas mereka adalah polisi, dan mereka menangkap dua orang," ujar Rizky.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela menyebut PA ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria berinisal YW.

Baca Juga: Rumah Tangganya Terlihat Adem Ayem, Celine Evangelista Akui Sempat Diminta Stefan William Cari Pria Lain Gara-gara Hal Ini

Leonard menyatakan YW merupakan pengusaha asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

"PA berduaan dengan YW di kamar, sesuai keterangannya, mereka baru ‘main’," ucap Leonard, Minggu (27/10/2019).

Selain menangkap PA, YW, dan sang muncikari berinisial J, Leonard menyebut pihak kepolisian turut memeriksa sopir yang mengantar ketiga orang tersebut.

Leonard menyebut saat diamankan sopir tersebut sedang berada di luar hotel.

"Muncikarinya ada di kamar lain. Sopir ini ada di luar hotel. Kami juga memeriksa sopirnya," kata Leonard.

Total orang yang ditangkap Polda Jatim atas dugaan kasus prostitusi tersebut berjumlah 4 orang.

Sementara itu, terkait tarif yang dipakai oleh PA, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut pihaknya menemukan bukti transaksi uang sebesar Rp 13 juta.

Frans menyebut uang itu merupakan Down Payment (DP) yang dibayarkan JW untuk menyewa jasa prostitusi PA.

Baca Juga: #5MenitAja dengan Bahan-bahan Alami Ini Ampuh Hilangkan Komedo Membandel di Wajah Moms, Coba Yuk!

"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," ucap Frans, Sabtu (26/10/2019).

Melihat jumlah uang DP itu, Ia lantas menduga tarif yang dipasang PA dalam bisnis prostitusi tersebut berkisar puluhan juta rupiah.

"Kalau uang mukanya Rp 13 juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas empat puluh juta," ujar Frans.