Nakita.id - Nama Zumi Zola beberapa waktu lalu sempat jadi sorotan publik.
Pasalnya, Gubernur Non-Aktif Jambi ini diketahui terlibat kasus suap dan gratifikasi senilai lebih dari Rp 40 miliar.
Selain itu mantan aktor ini juga menerima satu unit Toyota Alphard dari kontraktor.
Ia dan Jaksa KPK menerima putusan tersebut sehingga perkaranya berkekuatan hukum tetap.
Namun sebelumnya, dalam persidangan kasusnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (29/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Zumi sempat meminta brankas miliknya yang disita KPK dan villa milik keluarganya di Jambi bisa dikembalikan.
Alasannya adalah karena tidak ada sangkut paut dengan kasus yang menyeretnya ke meja hijau.
Baca Selanjutnya
Kini Ia tidak lagi mendapatkan gaji sehingga kehidupan keluarganya memprihatinkan....