Masih Meringkuk di Penjara, Ahmad Dhani Disebut Naik Pitam hingga Ancam Layangkan Somasi, Ada Apa?

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 2 November 2019 | 19:49 WIB
Ahmad Dhani (Surya/ Ahmad Zaimul Haq)

Nakita.id - Seperti diketahui, musisi kondang Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa hukuman penjara.

Ia harus mendekam di penjara lantaran kasus ujaran kebencian yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Karena kasusnya itu, suami Mulan Jameela ini divonis satu tahun penjara.

Baca Juga: Nyaris Tak Terekspos, Begini Sosok Mantan Suami Donna Harun, Cucu Soekarno yang Punya Gurita Bisnis dan Kekayaan Mumpuni!

Ayah lima anak ini sudah sejak awal tahun mendekam di balik jeruji besi.

Hampir satu tahun sudah mantan suami Maia Estianty ini menjalani masa hukumannya.

Dhani pun dikabarkan akan segera bebas.

Hal ini terlihat dari unggahan Mulan Jameela beberapa waktu lalu.

Baca Juga: #LovingNotLabelling: Si Kecil Mulai Berbohong? Jangan Langsung Naik Pitam Moms, Perilaku Orangtua yang Tak Jujur Bisa Jadi Pemicunya

Mulan Jameela mengunggah foto sang suami bersama kedua anaknya.

Bersama potret tersebut, Mulan menuliskan caption yang mengisyaratkan bahwa tak lama lagi sang suami dan dirinya akan segera berkumpul.

unggahan Mulan Jameela

"Bismillahirrahmanirrahim Haloo ayank-ayankku.. InsyaaAllah bisa kumpul lagi ya cinta-cintaku," tulis Mulan Jameela dalam unggahanya.

Namun jelang kebebasannya, Ahmad Dhani disebut-sebut naik pitam karena sebuah persoalan.

Melansir dari Kompas.com, kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan kalau kliennya keberatan jika lagu-lagu Dewa 19 dinyanyikan tanpa seizinnya.

Baca Juga: Jadwal MPASI Buah, Berikut Menu dan Aturan Pemberian Kudapan Untuk Anak Usia 6-12 Bulan

Bahkan karena hal tersebut, suami Mulan Jameela ini berniat melayangkan somasi ke beberapa pihak.

"Lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan atau dinyanyikan tanpa seizin Mas Dhani selaku pencipta," kata Hendarsam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Hendarsam belum mengetahui pasti Dhani akan melakukan somasi kepada pihak yang mana.

Menurut Hendarsam, Senin (4/11/2019) ia diminta oleh Dhani untuk berkunjung ke LP Cipinang, Jakarta Timur, untuk membicarakan somasi masalah tersebut.

Baca Juga: Fakta Kecelakaan Dylan Carr : Sopir Truk Tak Tahu Ada Mobil Tersangkut dan Terseret Hingga 500 Meter!

Sebagai pencipta lagu yang berhak atas royalti, Ahmad Dhani ingin memberi teguran pada stasiun televisi yang menggunakan lagu-lagunya tanpa izin.

"Belum tahu. Intinya (menyanyikan lagu Dewa 19 tanpa izin) ada di TV. Yang pasti enggak ada izin dan pemberitahuan sebelumnya (kepada Dhani). Itu, kan, ada hak selaku pemegang hak cipta," kata Hendarsam.

Lebih lanjut, Hendarsam menyinggung kalau kliennya mungkin dibebaskan pada akhir tahun 2019 nanti.

Baca Juga: Warganet Sororti Perubahan Dagu Inul yang Semakin Lancip Menggoda, Lihat Perubahannya!

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," pungkasnya.