Terungkap Motif Mantan Karyawan Baim Wong Berani Colong 2 Motor Majikannya, untuk Beli Sabu?

By Riska Yulyana Damayanti, Senin, 18 November 2019 | 09:15 WIB
Terungkap motif pencurian yang dilakukan oleh mantan karyawan Baim Wong (Instagram/ @baimwong, YouTube/ Warta Kota Production)

Nakita.id - Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian berhasil meringkus mantan karyawan Baim Wong, Rizky yang telah mencuri motornya.

Setelahnya, Baim dan pihak kepolisian mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara yang terjadi.

Dalam konferensi pers itu, Baim menjelaskan jika ia sebelumnya telah memberikan motor untuk Rizky.

Setelahnya, Rizky mengaku jika motor itu rusak.

Baca Juga: Serem! Wanita Ini Sering Dapat Teror Aneh dari Lemari hingga Butuh Paranormal, Saat Dibuka Isinya Bikin Khawatir

Baim menduga jika motor pemberiannya sudah dijual pada pihak lain.

Sedangkan motor lain dibawa kabur beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat ada petugas yang memperbaiki AC di rumah Baim.

Lalu, apa sebenarnya motif Rizky berani mencuri 2 motor Baim Wong?

Baca Juga: Irma Darmawangsa Ngamuk Usai Lihat Isi Chat Irfan Sebaztian dengan Barbie Kumalasari, Kepergok Selingkuh?

Saat digerebek, Rizky sudah mengaku beberapa hal saat ditanya oleh polisi yang menggerebeknya.

Mulanya, pelaku ditanya di mana motor yang ia curi, Rizky pun menjawab jika motor Baim telah dijual.

Polisi kembali bertanya, untuk apa uang hasil penjualan motor.

"Transfer ke orang pak, saya kaya diperes gitu Pak," ujar Rizky sembari menunduk.

Menurut polisi yang tak diketahui namanya, saat itu Rizky mengaku diperas lantaran rekannya mengancam akan menyebarkan videonya saat sedang menggunakan sabu.

Baca Juga: Baru Lahir, Adik Jan Ethes Dikritik Sosok 'Raja Yunan':

Potret konferensi pers soal pencurian motor milik Baim Wong

Polisi tak langsung percaya dengan pengakuan pelaku.

Saat Baim dan pihak kepolisian melakukan konferensi pers, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Randukarta mengungkapkan motif Rizky menjual motor Baim.

Katanya, uang hasil penjualan motor digunakan untuk membayar utang.

Baca Juga: Ngaku Tak Pansos, Pacar Kekeyi Malah Kepergok Berduaan dengan Wanita Cantik, Angel Karamoy:

"Dijual seharga Rp10.600.000 untuk bayar utang pelaku tersebut," jelas Kompol Indra dilansir dari kanal YouTube Warta Kota Production.

Kompol Indra melanjutkan jika Rizky akan dijerat dengan pasal 362, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Dijelaskan jika motor Baim hilang sejak 25 Oktober 2019.

Baca Juga: Dulu Biasa Tampil di Depan Ahok Tanpa Riasan, Penampilan Terbaru Veronica Tan Bareng Nicholas Sean Berhasil Bikin Pangling Warganet:

Lalu Baim baru membuat laporan polisi pada Kamis, 14 November 2019.

Sehari kemudian, Rizky pun tertangkap di sebuah rumah di daerah Jonggol.

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh Rizky dan BPKB.