Menangis Tersedu-sedu Setelah Diciduk Polisi, Pelaku Curanmor Baim Wong Minta Maaf ke Nenek Iro

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 18 November 2019 | 12:26 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polsek Kebayoran Lama (Kompas.com/Andika Aditia)

Suami Paula Verhoeven ini tidak menyangka kalau salah satu orang kepercayaannya mampu berbuat demikian.

"Dan saya pada dasarnya kasihan ya (pada pelaku). Motor pertama itu (bisa dibawa lari) karena rusak dia mau benerin, kalau yang kedua ya karena dia memanfaatkan (kepercayaan)," ujar Baim Wong saat ditemui di lokasi yang sama.

Dari penangkapan tersebut diketahui kalau Rizky telah menjual motor Baim Wong seharga Rp10,6 juta.

Baca Juga: Beda Jauh! Potret Barbie Kumalasari Setelah Sulam Bibir Bikin Dirinya Sendiri Ngakak, Irfan Sbaztian:

Ditambah, ia juga menggadaikan BPKP motor senilai Rp4 juta.

Akibat tindak kriminal tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.