Artis Lawas Ini Pernah Terjerat Korupsi dan Disebut Rugikan Negara Rp12 Miliar hingga Rela Jual Aset untuk Bayar Utang

By Riska Yulyana Damayanti, Rabu, 20 November 2019 | 18:37 WIB
Mandra saat dijumpai Grid.ID di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019). (Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

Karena kasus tersebut, Mandra harus membayar denda sebanyak Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Saat itu hakim mempertimbangkan satu hal yang memberatkan tuntutan, ialah perbuatan Mandra yang bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Mandra pun yang masih bertanggung jawab atas hidup keluarganya hanya sanggup menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Malang! Hingga Meninggal Dunia, Cecep Reza Belum Bisa Abadikan Potret Sosok ini

Ia sempat menceritakan kondisi ekonominya pasca terseret kasus korupsi saat mengikuti sidang di pengadilan Tipikor 31 Agustus 2015 silam.

Mandra berkata kepada Majelis Hakim bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Ia juga meminta maaf kepada semua orang terdekatnya dengan suara terbata-bata dan air mata menetes.

Baca Juga: Tak Hanya Pamer Tubuh Seksi, Barbie Kumalasari Umbar Potret Irfan Sbaztian Tidak Pakai Baju, Sedang Apa?