Gerebek Lokasi Judi Dadu, Polisi Kaget Temukan Kondom di Tas SPG Minuman

By None, Sabtu, 30 November 2019 | 17:30 WIB
Judi dadu di Kabupaten Wajo yang tertangkap (Tribun Timur)

Nakita.id - Perjudian adalah aktivitas terlaranhg dan sangat merugikan.

Berapa banyak rumah tangga yang hancur karena pasangannya terlibat dalam perjudian.

Untuk itu, perjudian perlu diberantas sampai ke akar-akarnya. 

Nah, di kabupaten Wajo perjudian pun sedang diberantas habis.

Baca Juga: Anaknya Alami Kecelakaan, Yuni Shara Bagikan Potret Terbaru Cavin hingga Singgung Kesabaran, Ada Apa?

Empat orang dipastikan menjadi tersangka kasus perjudian di Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Mereka adalah IJ yang merupakan fasilitator berlangsungnya judi dadu, AR, AB, dan SD.

"Ada 4 orang yang sudah kuat unsur 303-nya," kata asat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji kepada Tribun Timur, Sabtu (30/11/2019).

Sementara, 22 orang sisanya, termasuk 15 perempuan pramuniaga atau SPG perusahaan minuman teh kemasan asal Pare-pare dan Kabupaten Sidrap, dibebaskan dan cuma berstatus sebagai saksi.

"Dari 26 orang kebanyakan cuma datang nonton, makanya kita ambil keterangannya sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo membongkar markas judi dadu di Desa Kalola, Kamis (28/11/2019) dini hari.

Selain mengamankan 26 orang, baik laki-laki maupun perempuan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di TKP.

Baca Juga: Buat Ussy Menangis, Marshanda Curhat Soal Gagal Dapat Hak Asuh Anak karena Penyakit Mentalnya

Seperti uang tunai pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dengan total Rp 4.300.000.

Lalu, ada 26 biji dadu berukuran kecil dan 9 biji dadu berukuran besar.

Ada 1 piring berwarna putih, alat pengocok dadu, serta tikar plastik yang dijadikan gambar angka dadu.

Juga, ada puluhan ponsel berbagai merk yang diamankan pihak kepolisian. Ada juga badik dan alat kontrasepsi.

Baca: Karena Alat Kontrasepsi Dibuang Sembarangan, Perbuatan Bejat Pria Ini Terhadap Adik Ipar Terbongkar

Pelaku terancam dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun bui.

Alat Kontrasepsi di dalam Tas Pramuniaga

Ilustrasi kondom

Ketika membongkar markas judi dadu di Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, polisi juga menemukan alat kontrasepsi.

Terkait alat kontrasepsi yang ditemukan di tas sejumlah perempuan pramuniaga tersebut, Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning Aji tidak bisa memastikan terkait adanya jasa prostitusi di lokasi tersebut.

"Terkait adanya alat kontrasepsi di TKP, itu ditemukan dari beberapa perempuan SPG minuman, tapi kita tidak bisa pastikan itu ada prostitusinya karena di TKP tidak kita temukan kamar atau tempat yang bisa digunakan untuk hal tersebut," katanya, Sabtu (30/11/2019).

Diketahui, ada 15 perempuan yang terjaring ketika operasi kepolisian memberantas penyakit masyarakat jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 tersebut berlangsung, Kamis (28/11/2019) lalu.

Baca Juga: Selalu Kompak, Ahli Tarot Bongkar Hubungan Betrand Peto dan Thalia Putri Onsu, Ini Hasilnya!

Perempuan-perempuan tersebut diketahui bekerja sebagai pramuniaga salah satu minuman teh kemasan asal Kota Pare-pare dan Kabupaten Sidrap.

Diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo mengamankan 26 orang, termasuk 15 perempuan di lokasi judi dadu tersebut.

Polisi telah menetapkan 4 tersangka terkait kasus judi dadu tersebut, termasuk yang menfasilitasi berlangsungnya judi.

Mereka adalah IJ, AR, AB, dan SD. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji.

"Ada 4 orang yang sudah kuat unsur 303-nya," katanya.

Selain alat kontrasepsi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dengan total Rp 4.300.000.

Lalu, ada 26 biji dadu berukuran kecil dan 9 biji dadu berukuran besar.

Ada 1 piring berwarna putih, alat pengocok dadu, serta tikar plastik yang dijadikan gambar angka dadu. Juga, ada beberapa badik dan puluhan ponsel berbagai merk yang diamankan pihak kepolisian. (TribunWajo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Alat Kontrasepsi di Dalam Tas Para PSG Saat Gerebek Arena Judi di Desa Kalola