Nakita.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat.
Masyarakat berharap semua penyakit dapat ditangggung BPJS.
Dengan begitu, biaya pengobatan dapat ditekan sesedikit mungkin, bahkan gratis.
Sayangnya, tidak semua masalah kesehatan bisa dilayani melalui BPJS kesehatan.
Artinya, Moms harus membayar dari koceknya sendiri. Berikut beberapa layanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan:
Baca juga: Aturan Baru BPJS Kesehatan: Telat Bayar Iuran Sebulan, Kepesertaan Langsung Non-aktif
* Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
* Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali untuk kasus gawat darurat.
* Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja.
* Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
* Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika.
* Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.