Setahun Berlalu Kasus Penggrebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka, Fans Tamara Blezynski Terancam Masuk Penjara?

By Safira Dita, Rabu, 4 Desember 2019 | 16:35 WIB
Vicky Prasetyo (Instagram/ @vickyprasetyo777)

"Hasil penyidikan kami berdasarkan bukti-bukti dan hasil pemeriksaan scientific itu tidak terbukti bahwa Saudara Angel Lelga melakukan perzinaan. Dari situlah dilaporkan kembali dari Angel Lelga terhadap Vicky," ujar Andi.

Terbaru, Vicky Prasetyo  telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian atas laporan yang dibuat oleh Angel Lelga.

Kepada Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib membenarkan hal tersebut.

“Benar, Mas (sudah ditetapkan tersangka),” ujar Kompol Andi Sinjaya, Rabu (4/12/2019).

Adapun pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga. 

Oleh karenanya Vicky Prasetyo kini terancam dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Baca Juga: Ngaku Bersahabat Lama, Suami Karen Poore Buka Suara Soal Tinggal Satu Atap Dengan Mantan Baim Wong: 'Saya Sewa Apartemen Marshanda'