Heboh Kasus Pencopotan Jabatan Ari Askhara Sebagai Dirut, Tengok Kembali Sederetan Kasus yang Menjerat Garuda Indonesia Selama 2019

By Rachel Anastasia Agustina, Kamis, 12 Desember 2019 | 12:06 WIB
Ilustrasi pesawat terbang. (freepik)

Nakita.id - Kabar pencopotan jabatan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia menghebohkan publik.

Ari Askhara yang diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir diketahui menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972.

Bukan hanya itu saja, ternyata ada dua sepeda Brompton di dalamnya.Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti pun turut berkomentar terkait pemecatan Ari Askhara.

Baca Juga: Berita Isu Soal Wanita Simpanan Ari Askhara Dibenarkan Oleh Pramugari Garuda Indonesia, Begini PengakuannyaMenurutnya, pemecatan Dirut Garuda tak menjadi soal selama direktur kunci (key person) Garuda Indonesia masih ada.

Sebab, operasional Garuda Indonesia masih bisa berjalan selama ada direktur kunci itu.Hingga kini, kasus terkait onderdil Harley dan sepeda Brompton tersebut masih ditelusuri oleh pihak berwenang.

Rupanya, bukan satu kali ini saja Garuda Indonesia menarik perhatian publik.