Diketahui, Ari melakukan penyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
Selain itu, ia juga diketahui melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.
Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro menyampaikan bahwa pesawat tersebut baru didatangkan dari pabrik Airbus di Perancis.
Namun, saat dilakukan pengecekan pada lumbung pesawat ditemukan 18 koli bagasi penumpang yang diklaim tag sebagai bagasi penumpang.
Dari 18 koli tersebut, 15 bagiannnya berisi onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW dan 3 kotak lainnya berisi 2 sepeda merek Brompton kondisi baru dan aksesorisnya.
Hingga saat ini, Direktorat Bea Cukai sedang meneliti lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sederet Kasus yang Menjerat Maskapai Garuda Indonesia di 2019
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR