Kabar Terbaru dari Remaja Lelaki 16 Tahun yang Menikahi Nenek 71 Tahun, Ketahuan Tak Punya Buku Nikah dan Kerja Serabutan Demi Beli Beras

By Rachel Anastasia Agustina, Selasa, 17 Desember 2019 | 13:02 WIB
Selamet Riyadi (16) dan Nenek Rohaya (71). (Tribunnews.com)

"Kami menikah tidak ada paksaan. Kami sama-sama cinta," ujar Slamet, dikutip dari Tribun Sumsel pada saat itu.

Bahkan Khofifah Indar Parawansa yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial mengaku prihatin dan mengingatkan agar kita semua menghentikan pemberitaan mengenai kasus ini.

Alasannya karena saat itu Slamet masih berusia 16 tahun, berarti dia masih di bawah umur.

Baca Juga: Ditanya Apakah Pernah Merasakan Hidup Susah, Christian Sugiono dan Titi Kamal Kompak Ceritakan: 'Gak Punya Duit Sama Sekali, Ngutang Uang Koin'

"Setelah dicek oleh tim dari Kementerian Sosial ternyata mereka menikah di bawah tangan sehingga dipastikan tidak memiliki buku nikah,” kata Khofifah.

“Sesuai dengan perkiraan awal saya, karena kalau menikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) jelas tidak mungkin karena mempelai prianya masih di bawah umur.”

Khofifah menuturkan, berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, batas perkawinan minimal bagi pria adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.