Namun, setelah pentolan grup band Dewa 19 ini mengajukan banding, hukumannya pun turut dipangkas.
Sehingga hukuman yang diterima oleh suami Mulan Jameela ini menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
Sementara untuk kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.
Lantaran kembali mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, hukuman Ahmad Dhani dipangkas menjadi satu tahun penjara.
Hal tersebut pertama kali disampaikan oleh pengacaraya, Hendarsam Marantoko beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Berubah 180 Derajad, Syahrini Ungkap Beda Sikap Reino Barack Setelah 10 Bulan Resmi Jadi Suami: