Ahmad Dhani Dikabarkan Batal Bebas pada 28 Desember Nanti, Ternyata Suami Mulan Jameela Harus Lebih Lama Mendekam di Jeruji Besi Karena Kesalahan Ini

By Safira Dita, Rabu, 18 Desember 2019 | 16:15 WIB
Ahmad Dhani Batal Bebas 28 Desember (Instagram/@mulanjameela1)

Namun, setelah pentolan grup band Dewa 19 ini mengajukan banding, hukumannya pun turut dipangkas.

Sehingga hukuman yang diterima oleh suami Mulan Jameela ini menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

Ahmad Dhani batal bebas 28 Desember

Sementara untuk kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Lantaran kembali mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, hukuman Ahmad Dhani dipangkas menjadi satu tahun penjara.

Hal tersebut pertama kali disampaikan oleh pengacaraya, Hendarsam Marantoko beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Berubah 180 Derajad, Syahrini Ungkap Beda Sikap Reino Barack Setelah 10 Bulan Resmi Jadi Suami: