Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Sang Istri Disarankan Nikah Lagi karena Harus Urus 6 Anak, Begini Responsnya

By Ela Aprilia Putriningtyas, Sabtu, 21 Desember 2019 | 12:15 WIB
Retno Paradina dan suaminya Zul 'Zivilia'
Retno Paradina dan suaminya Zul 'Zivilia' (Instagram/@retnoparadinah)

 

Nakita.id - Kasus narkoba yang menjerat vokalis band Zivilia, Zulkifli telah melewati tahap putusan.

Sebelumnya Zul Zivilia mendapatkan tuntutan berat dengan hukuman seumur hidup.

Sebab, Zul Zivilia berlaku sebagai pengedar, bukan pengguna saja.

Dikutip dari Nakita.id, Senin (16/12/2019) kemarin Zul Zivilia telah bacakan nota pembelaanya.

Baca Juga: Anak Indigo Sebut Almarhumah Julia Perez Kerap Tengok Keluarga di Malam Jumat, Nia Anggia Sampaikan Firasat Ini

Zul Zivilia meminta agar hukuman yang dijatuhkan padanya mendapat keringanan.

Dengan alasan jika dirinya adalah tulang punggung keluarga dari enam orang anak.

Hakim lantas memutuskan jika Zul Zivilia divonis hukuman penjara 18 tahun lamanya serta denda Rp1 miliar.

Putusan yang dibacakan oleh hakim ini lantas membuat istri Zul Zivilia menangis tak kuasa membendung air matanya.

Baca Juga: Kembali Menelan Pahit, Program Bayi Tabung Istri Indra Bekti Gagal, Begini Rencananya untuk Tetap Kembali Miliki Anak