Nakita.id - Laporan PBB yang berjudul “Born Too Soon, The Global Action Report on Preterm Birth” menyebutkan, 15 juta bayi lahir prematur setiap tahun di seluruh dunia.
Di antaranya, lebih dari satu juta bayi meninggal karena komplikasi akibat lahir prematur.
Indonesia menempati peringkat ke-5 negara dengan jumlah bayi prematur terbanyak di dunia.
Normalnya janin“matang” pada usia kehamilan 37—40 minggu (dihitung dari hari pertama haid terakhir/HPHT), sehingga siap lahir di antara waktu tersebut.
Namun, bila kurang dari usia 37 minggu sudah lahir, disebut lahir prematur.
Baca Juga: Perhatikan Ini Jika Moms Ingin Memberikan MPASI Pada Si Kecil
Ada beberapa kondisi ibu yang termasuk dalam salah satu penyebab kelahiran prematur, seperti berikut ini:
1. Usia
Usia Ibu yang terlalu muda akan meningkatkan risiko kelahiran prematur, mengingat organ-organ kandungan belum matang sempurna.