Mulus Sekali! Ternyata Begini Cara Reynhard Sinaga 'Merayu' Mangsa Agar Mau Mampir ke Apartemennya dan Melancarkan Aksi Bejatnya

By Rachel Anastasia Agustina, Selasa, 7 Januari 2020 | 12:15 WIB
Cara Reynhard 'menggaet' korban agar mau masuk ke apartemennya. (Kolase Nakita.id dari YouTube/ITV News)

Nakita.id - Tanah Air sedang dikagetkan dengan kabar Warga Negara Indonesia yang akan dihukum oleh pengadilan Inggris.

Pria yang memiliki nama Reynhard Sinaga ini dikabarkan akan dihukum karena kasus rudapaksa pada laki-laki.

Hal ini diketahui dari sebuah video yang tayang di kanal YouTube ITC News pada Senin (6/1/2020) kemarin.

Setelah melalui beberapa persidangan akhirnya Reynhard terbukti sudah terlibat dalam 159 kasus rudapaksa dan serangan seksual.

Baca Juga: Ternyata Begini Sosok Reynhard Sinaga, Mahasiswa Asal Indonesia yang Lakukan Rudapaksa pada Ratusan Pria di Manchester, Kasus Terbesar dalam Sejarah Hukum Inggris!

Tidak sedikit, melalui berita yang dituturkan pada video itu, Reynhard sudah melakukan aksinya ini pada 48 pria.

Korban yang cukup banyak itu rupanya 'terjangkit' omongan manis Reynhard saat merayu mereka untuk melancarkan aksinya.

Biasanya ia dengan baiknya akan menawarkan para korban untuk menginap di apartemennya.