Nakita.id - Pelecehan seksual kepada anak di bawah umur semakin hari banyak 'terbongkar' ke ruang publik.
Bahkan pelaku pelecehan seksual pun dilakukan bukan oleh orang asing saja, ada juga oleh keluarganya sendiri.
Seperti layaknya kisah miris yang satu ini, seorang ayah kandung tega rudapaksa putrinya selama 20 tahun.
Melansir dari Newsweek, pria asal Wales ini sudah terbukti bersalah karena rudapaksa putrinya sendiri.
Pengadilan Swansea menyatakan bahwa pria ini bersalah atas rudapaksa anak kandung hasil hubungan ia dan istrinya.
Akan tetapi sebelumnya, pria ini mengatakan kalau ia tidak bersalah atas 36 dakwaan rudapaksa dan 1 dakwaan kekerasan seksual.
Sampai akhirnya putusan bersalah jatuh kepadanya sejak Kamis (10/10/2019) kemarin.
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Source | : | Newsweek |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR