Beda 180 Derajat! Polisi Berhasil Bawa Barang Bukti Ini Usai dari Rumah Teddy, Sule Khusyuk Gelar Pengajian untuk Mendiang Lina

By Yosa Shinta Dewi, Rabu, 8 Januari 2020 | 18:45 WIB
Sule gelar pengajian untuk mendiang Lina. (Kolase Tribun Jabar & Instagram/ @rizkyfbian.official)

Pihak Polrestabes Bandung pun membenarkan bahwa Rizky Febian membuat laporan tanpa pihak terlapor pada Senin (6/1/2020).

Menanggapi hal tersebut, pihak berwajib kemudian melakukan olah TKP.

Dilansir dari Tribun Jabar, Polrestabes Bandung menyambangi rumah Teddy.

Baca Juga: Bak Beri Tanda Ada Hal yang Perlu Diusut Tuntas Atas Kematian Lina, Mbah Mijan Beri Dukungan Anak-anak Sule, Segera Terungkap?

Olah TKP tersebut berjalan selama dua jam.

Pihak berwajib juga mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah mendiang Lina Jubaedah di Jalan Neptunus, Bandung.

Barang-barang yang diamankan oleh Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung adalah CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV, dan satu koper.

"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," kata seorang polisi dilansir Nakita.id dari Tribun Jabar, Rabu (8/1/2020).

Beda 180 derajat.