Kasusnya Lama Tenggelam, Begini Kelanjutan Kisah Nenek Arpah yang Ditipu Tetangga karena Buta Huruf, Sang Penipu Akhirnya Jadi Tersangka?

By Safira Dita, Jumat, 10 Januari 2020 | 14:31 WIB
Nenek Arpah (69), di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019). ((KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA))

Nakita.id - Kelanjutan kisah nenek Arpah yang ditipu tetangga karena buta huruf terkait pembelian tanah.

Diketahui sempat heboh kasus Nenek Arpah di Depok yang ditipu tetangganya terkait pembelian tanah seharga Rp 300.000.

Sebelumnya, kasus mengenai penipuan yang menimpa Nenek Arpah telah terjadi sejak 2015 silam.

Kala itu nenek Arpah bercerita, awalnya ia memiliki tanah seluas 299 meter persegi yang ingin dijual.

Kemudian, nenek Arpah menjual tanahnya seluas 196 meter tersebut kepada tetangga berinisial AKJ.

Disebutkan meski telah menjual tanahnya, Arpah masih punya sisa tanah lagi seluas 103 meter persegi.

"Nah ternyata tanah 103 meter persegi ini diambil juga oleh si AKJ, dibuatkan sertifikat balik nama atas nama dia," kata Arpah di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga: Jenguk Bayi Baim Wong dan Paula Verhoeven, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Berniat Bawa Kabur Kiano Tiger Wong Karena Dianggap Begini