Balik Dilaporkan Oleh Penjual Ikan dengan Tudingan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik, Begini Respons Eza Gionino

By Ela Aprilia Putriningtyas, Senin, 13 Januari 2020 | 15:27 WIB
Respons Eza Gionino perihal laporan yang ditujukan pada dirinya (Kolase Instagram/ @ezagio, YouTube/ Qory Supiandy)

Nakita.id - Masih ingat dengan berita yang sempat hebohkan publik beberapa waktu lalu yangt erjadi pada Eza Gionino?

Ya, aktor peran Eza Gionino ini pernah berseteru dengan seorang penjual ikan yang berujung di ranah hukum.

Sebelum membawa kasusnya ke pihak berwajib, Eza bahkan sempat mendapat teror santet dari Qory, si penjual ikan.

Teror yang dilayangkan oleh Qory pun bahkan sempat membuat Eza merasa geram.

Baca Juga: Tak Hanya Menginspirasi, Nakita Siap Jawab Semua Kegalauan Moms Seputar Pregnancy dan Parenting lewat N-spiration

Tak hanya Eza, istrinya pun tampak tertekan dengan ancaman-anacaman yang diberikan oleh Qory.

Tak lama berselang, Qory yang sebelumnya hanya berkomunikasi dengan Eza via pesan langsung dipertemukan dalam sebuah konferensi pers.

Berbanding terbalik dengan sikapnya yang lantang, Qory justru ciut di hadapan Eza dan bahkan meminta maaf.

Meski Eza telah memaafkan Qory tetapi ia sudah melakukan proses hukum, sehingga kasus tetap berjalan.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong! Pernah Diancam akan Disantet Oleh Penjual Ikan, Eza Gionino Malah Dilaporkan Balik oleh Qory karena Ini

Dikutip dari Nakita.id, belum lama ini pihak Qory melayangkan laporan pada Eza.

Eza dianggap tak memiliki etika baik untuk membayar sepenuhnya ikan yang telah dibeli.

Semua biaya yang harus ditanggung oleh Eza senilai Rp12 juta.

Sehingga pihak Qory bermaksud meminta keadilan.

Baca Juga: Seolah Kebal Hujatan, Rosa Meldianti Kembali Jadi Bulan-bulanan Netizen Setelah Bela Lucinta Luna: 'Caper Lu'

Eza dilaporkan dengan pasal penipuan melalui media elektronik dan pencemaran nama baik.

"Pelaporan ini yang pertama mengenai penipuan melalui media elektronik, media sosial dan dugaan pencemaran nama baik. Jadi tindak pidananya ada dua penipuan dan pencemaran nama baik, pasal 28 ayat 1 dan pasal 27 ayat 3 UU ITE," ungkap kuasa hukum Qory, dikutip dari Nakita.id.

Merespons adanya laporan yang ditujukan pada dirinya, Eza mengungkapkannya melalui media Instagram miliknya.

Eza justru mengaku bingung dengan penggelapan yang dituduhkan pada dirinya, apalagi nominalnya hanya Rp 12 juta.

Tak habis pikir, Eza justru melihat ini seperti pansos dan pengalihan isu.

Baca Juga: Niat Poligami Jadi Bumerang, Limbad Kini Harus Telan Pil Pahit karena Istri Keduanya Mulai Dibuat Muak dan Ambil Langkah Ini

Respons Eza Gionino perihal laporan yang dilayangkan oleh pihak Qory

"Entah mau anda itu apakah pengalihan isu/pansos saya sm sekali tdk peduli. Saya cuman ga habis fikir untuk apa saya penggelapan kalo hanya 12juta rupiah (emoji)," tulis Eza.

Dalam unggahan story keduanya, Eza mengaku bingung mengapa tak ada yang mengambil ikan yang menjadi sumber permasalahan.

Baca Juga: Usai Terkulai Lemas di Rumah Sakit, Ashanty Sebut Tubuhnya Mengandung Zat Kimia Berbahaya Ini

Unggahan Eza Gionino di Instagram

"Kalo bicara soal hak kenapa tidak ada yg menagih ke saya?? Justru saya yg bingung ini ikan kenapa ga ada yg ngambil?," tulis Eza.

Eza juga mengaku bingung harus mengembalikan pada siapa, sedangkan kini Qory mendekam di penjara.

"Kalo saya mau kembalikan jg harus ke siapaa? Orangnya aja di penjara!."

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Paula Verhoeven Baru Melahirkan, Baim Wong Justru 'Kebelet' Tambah Momongan Lagi:

"Dan kalo anda minta saya bayar jg mintanya berapaaa?. Dan ke rekening siapaaa?," tambah Eza.

Menyinggung Qory yang merasa terzalimi, Eza justru berikan 'tamparan' balik pada pihak Qory.

"Client anda merasa terdzolimi?? Hey ISTRI DAN ANAK SAYA MAU DIBUNUH, skrng siapa yg terdzolimi mba cantik kalo kata netizen (emoji)," pungkas Eza.