Selalu Dampingi Totok Santosa di Atas Singgasana, Ratu Keraton Agung Sejagat Bukanlah Istri Sah Sang Raja, Benarkan Praktik Aliran Sesat?

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 15 Januari 2020 | 17:55 WIB
Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi (Twitter @aritsantoso)

Nakita.id - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat akhirnya ditangkap polisi akibat membuat onar.

Totok Santosa dan Fanni Aminadia harus rela keratonnya runtuh dalam sekejap.

Polisi langsung menetapkan pria yang kerap disapa Sinuhun itu menjadi tersangka akibat kasus penyebaran berita bohong dan perbuatan yang kurang menyenangkan.

Kepolisian Purworejo juga mengatakan jika Totok dan fanni bukanlah orang asli Purworejo.

Totok Santosa dan Fanni Aminadia sendiri memiliki KTP Jakarta dan mengontrak di Yogyakarta.

Baca Juga: Bak Kesetanan! Ayah Sekap Darah Dagingnya Sendiri di Kandang Ayam Gara-gara Sang Anak Kecanduan Game Online, Begini Nasib Bocah 12 Tahun Itu Sekarang

Sebelumnya, Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat itu dikabarkan merupakan pasangan suami istri.

Tapi kenyataannya, polisi menemukan bukti lain.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," katanya.

Kapolda menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

Ia menjelaskan, tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

Baca Juga: Menjanda 7 Tahun, Kiki Amalia Kerap Dikuntit Pria Hingga ke Kamar Hotel, Tak Gegabah Ingin Penuhi Hasratnya: 'Mana Enak Sendiri'