Nakita.id - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat akhirnya ditangkap polisi akibat membuat onar.
Totok Santosa dan Fanni Aminadia harus rela keratonnya runtuh dalam sekejap.
Polisi langsung menetapkan pria yang kerap disapa Sinuhun itu menjadi tersangka akibat kasus penyebaran berita bohong dan perbuatan yang kurang menyenangkan.
Kepolisian Purworejo juga mengatakan jika Totok dan fanni bukanlah orang asli Purworejo.
Totok Santosa dan Fanni Aminadia sendiri memiliki KTP Jakarta dan mengontrak di Yogyakarta.
Sebelumnya, Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat itu dikabarkan merupakan pasangan suami istri.
Tapi kenyataannya, polisi menemukan bukti lain.
"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," katanya.
Kapolda menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Ia menjelaskan, tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR