Nakita.id - Usai media sosial diramaikan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat beberapa waktu lalu, polisi segera mengusut tuntas keberadaan isu tersebut.
Hingga terbongkarlah seluruh seluk-beluk istana kerajaan yang berpusat di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah ini.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun angkat bicara terkait keberadaan kerajaan tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan Toto dan Fanni, Sang Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, sebagai tersangka.
Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, polisi memiliki bukti permulaan adanya motif penarikan dana dari masyarakat.
Mereka menarik dana dengan cara menipu melalui penggunaan simbol-simbol kerajaan palsu.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Toto dan Fanni juga diketahui bukan sepasang suami istri, melainkan hanya berstatus sebagai teman.
Sementara itu, di media sosial facebook dan twitter, ditemukan pula kelompok yang ingin membangun sebuah negara seperti Keraton Agung Sejagat di Purworejo.