Nakita.id - Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan adanya pengakuan seseorang yang menyebut dirinya 'Raja' dari Keraton Agung Sejagat.
Bukan hanya sebagai 'Raja', tetapi juga mengklaim miliki leluhur dan bahkan ciptakan cerita fiktif untuk mengelabuhi masyarakat.
Kini sosok 'Raja' dan 'Ratu' tersebut sudah diamankan oleh pihak berwajib.
Terdapat indikasi penipuan atas apa yang dilakukan oleh sang 'Raja', Totok Santoso.
Selain penipuan, keduanya juga dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran, dikutip dari Kompas.com.
Selain munculnya Keraton Agung Sejagat di Jawa Tengah, ada juga Sunda Empire di Jawa Barat.
Sebelas dua belas dengan Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire bahkan menyebut jika keberadaannya menjadi penyelamat bumi dan umat manusia.
Siapa sangka, Totok Santoso dari Keraton Agung Sejagat rupanya pernah menjadi bagian dari Sunda Empire.