Ia menjelaskan bahwa yang sekarang sedang terjadi saat ini merupakan standar operasional yang ada.
Jika memang pihak kepolisian sudah menyatakan P21, maka seharusnya berkas dan tersangka harus diserahkan pada kejaksaan.
P21 sendiri merupakan formulir perkara yang isinya tentang hasil penyelidikan laporan terkait dan dinyatakan lengkap.
Karena dirinya belum mendapatkan kabar terbarunya dari kasus tersebut, Nikita Mirzani terlihat santai saja saat bercerita.
"Tapi kan itu sebenarnya cuma pelimpahan aja, gue juga belum tau tanggalnya jadi gue harus cek lagi," jelas Nikita.
"Lo pasti mau nungguin gue kenapa-kenapa ya." canda Nikita Mirzani ke awak media.