Hasil Autopsi Belum Juga Rilis, Teddy Panik Baca Pasal Pembunuhan yang Dilaporkan Rizky Febian, Kuasa Hukum Lina Jengah: "Sudah lah"

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 28 Januari 2020 | 08:57 WIB
Postingan Pertemuan Hotman dengan Teddy (instagram.com/tangkap layar @hotmanparisofficial)

Anak sulung Sule dan Lina ini pun mengaku membuat laporan tersebut hanya untuk mencari tahu soal riwayat penyakit yang sudah menyebabkan ibunya meninggal dunia.

"Iky kan hanya melaporkan hal ini hanya untuk mencari tahu riwayat penyakit apa yang mengakibatkan kematian mama," ucap Rizky Febian.

Belum lama ini, diungkap oleh kuasa hukum Lina bila Teddy sempat panik saat baca laporan tuntutan Rizky Febian kepada polisi (6/1/2020) lalu.

Baca Juga: Setelah Laporan Rizky Febian Terkait Kematian Lina yang Janggal, Polisi Singgung Tentang Pembongkaran Makam

Teddy sempat curhat sambil menyodorkan berkas laporan Rizky Febian pada kuasa hukum istrinya, Abdurrahman.

Dalam berkas laporan itu terdapat pasal pembunuhan berencana.

"Saya lihat dan saya baca, Teddy yang menyodorkan berkas.

"(Dia bilang) 'ini pak, walaupun tidak ada namanya, tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu," bongkar sang kuasa hukum, dikutip dari YouTube Cumi cumi.

Melihat ketakutan Teddy, sang kuasa hukum lantas menenangkan suami mendiang Lina

"Saya bilang sudah lah, toh dalam laporan itu tidak disebutkan terlapornya," ungkap Abdurrahman.

Hingga kini, keluarga masih menunggu hasil autopsi atas jenazah Lina Jubaedah, yang merupakan mantan istri komedian Sule dan juga ibu penyanyi Rizky Febian.