Nakita.id - Kasus Sunda Empire hingga saat ini menjadi perhatian publik.
Bagaimana tidak, banyak pengakuan dari petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana yang membuat orang terbelalak.
Salah satunya, Rangga Sasana pernah mengatakan bahwa mereka bisa mengendalikan nuklir.
Kini, tiga petinggi Sunda Empire yaitu NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dikabarkan Sunda Empire memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong.
Sebelumnya, Rangga sasana pernah diundang ke acara 'Indonesia Lawyer Club'.
Baca Juga: Panas, Perdebatan Sengit antara Teddy dan Mbak You Bahas Soal Terawangan Si Paranormal, Suami Lina: