Mangkir Dua Kali dari Panggilan Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Akhirnya Dijemput Paksa Pihak Kepolisian

By Ine Yulita Sari, Jumat, 31 Januari 2020 | 09:33 WIB
Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi (Kolase instagram.com/nikitamirzanimawardi_17 & KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA )

Nakita.id - Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian, Nikita Mirzani dijemput pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020) dini hari atas kasus kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya.

Sebelumnya, Nikita diketahui terlibat kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.

Baca Juga: Roy Marten Ceritakan Alasannya Berhenti Mengonsumsi Narkoba pada Nikita Mirzani 'Saya Terlalu Mahal Membayar Untuk Narkoba'

Berkas kasusnya pun sudah lengkap atau P21 sejak 16 Desember 2019 setelah dilaporkan oleh Dipo Latief pada 2018 lalu.

Namun Niki beberapa kali sempat meminta izin kepada pihak kepolisian atas pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Niki sempat berjanji akan datang pada 23 Januari lalu usai ibadah umrah namun kembali tidak memenuhi panggilan.

Baca Juga: Jelang Detik-detik Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Teddy Peringatkan Rizky Febian Lakukan Hal Ini Jika Tuduhannya Soal Kematian Berencana Tak Terbukti

Karena ketidak hadirannya tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Nikita di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB.

Nikita kemudian tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB dengan menumpang mobil sedan berwarna silver.