Nakita.id - Nikita Mirzani berikan surat sakit dalam proses pelimpahan kasus KDRT yang dilaporkan oleh Dipo Latief.
Rupanya kasus yang satu ini masih bergulir dan semakin 'lancar' prosesnya hingga saat ini.
Seperti diketahui sebelumnya, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal kekerasan.
Hingga kini wanita yang kerap disapa Nyai ini sudah resmi menjadi tersangka.
Update terbaru dari kasus ini adalah pelimpahan yang dilakukan pihak berwajib ke Nikita Mirzani.
Sehingga AKBP Irwan Susanto merasa punya kewajiban untuk menyerahkan tersangka, Nikita Mirzani dengan barang buktinya.
"Kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah mendapat surat lengkap dari kejaksaan artinya kami punya kewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti," ujar AKBP Irwan Susanto seperti dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Selasa (28/1/2020) kemarin.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR