Seperti diketahui, autopsi dilakukan pada jenazah Lina Jubaedah sebagai buntut dari laporan anak sulungnya, Rizky Febian.
Hal ini dilakukan Rizky Febian karena merasa curiga terhadap meninggalnya sang ibunda.
Hingga pada akhirnya, Rizky Febian membuat laporan di Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lalu.
Kemudian, polisi menindaklanjuti laporan Rizky denagn melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.
Pada 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi. Usai autopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.