Sakit Hatinya Pada Mantan Suami Sudah Sampai ke Ubun-ubun, Nikita Mirzani Jawab Tawaran Mediasi Hotman Paris: 'Saya Tidak Suka Perdamaian'

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 4 Februari 2020 | 11:08 WIB
Nikita Mirzani di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2020) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Fahmi Bachdim, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyebut kalau penolakan banding tersebut merupakan wujud dari penguatan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Dalam putusan Pengadilan Agama, pernikahan yang dulunya belum tercatat dinyatakan sah oleh negara sekalius dinyatakan cerai," kata Fahmi.

"Ada beberapa hal, yang jelas akibat dari putusan ini, anak yang lahir dari pernikahan yang sah harus mendapatkan akta kelahiran atas nama ayah dan ibunya," tukasnya.