Sempat Buat 7 Orang Meninggal Dunia, Kini Baru Terungkap Bila Dul Sudah Mabuk Sejak Usia 13 Tahun dan Akui Tak Percaya Tuhan

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 6 Februari 2020 | 19:45 WIB
Maia Estianty, Dul, dan Ahmad Dhani (Instagram/duljaelani)

Mengutip dari Kompas.com, Minggu (8/9/2013) lalu, Kabid Humans Polda Metro Jaya yang saat itu menjabat adalah Kombes Polisi Rikwanto mengatakan bila Dul diduga lalai dalam mengendarai kendaraan.

Dul menjadi tersangka penyebab kecelakaan setelah mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikannya menabrak pembatas jalan dan masuk di jalur berlawanan.

Kemudian, mobil yang dikemudikan putra bungsu Ahmad Dhani itu menabrak dua kendaraan lain dari jalur berlawanan.

Baca Juga: Jadi Ketakutan Dunia dan Serang Belasan Ribu Orang, Ahli Ungkap Flu Justru Lebih Bahaya dari Virus Corona, Ini Alasannya

Hasil tes menunjukkan, kecepatan kendaraan Dul beberapa detik sebelum kehilangan kendali mencapai 176 km per jam.

Mobil Dul yang menabrak dua kendaraan di jalur berlawanan itu menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.

Sebanyak enam orang meninggal saat kecelakaan, sedangkan satu lainnya meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Dul dikenakan Pasal 310 Ayat (4) juncto ayat (3) juncto ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.