Fakta Baru Kematian Anak Karen Pooroe, Ada Keganjilan Terkait Tindak Pidana, Apa Itu?

By Safira Dita, Selasa, 11 Februari 2020 | 19:23 WIB
Fakta-fakta baru Zevania Carina, anak Karen Pooroe yang meninggal terjatuh di balkon rumah Arya Claproth. (Kolase foto instagram.com/@karenpooroe & @aryaclaproth)

 

Nakita.id - Fakta-fakta baru Zefania Carina, anak Karen Pooroe yang meninggal terjatuh di balkon apartmen Arya Claproth.

Terkait fakta-fakta baru tersebut, ada sejumlah keganjilan dan berkaitan soal tindak pidana atas meninggalnya anak Karen Pooroe.

Sebelumnya diberitakan jika anak Karen Pooroe, dan Arya Satria Claproth, Zefania Carina meninggal dunia setelah jatuh dari balkon apartemen di lantai 6, Sabtu (8/2/2020) kemarin.

Senin (10/2/2020) malam, penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol menyambangi Polres Jakarta Selatan.

Tidak sendiri, Karen ditemani dengan kuasa hukumnya, Wemmy Amanupunyo.

Karen tiba di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 21.45 WIB.

Mengenakan jaket hitam, mata Karen terlihat masih sembab.

Namun, ia tetap memberikan senyuman kepada awak media.

"Iya (sehat), masih berduka ya," kata Karen sambil berlalu memasuki kantor Polres Jakarta Selatan.

Karen Pooroe dan anak

Wemmy mengatakan, maksud kedatangannya tersebut guna mengklarifikasi dengan penyidik terkait meninggalnya anak Karen, Zefania Carina (6).

"Jadi memang kedatangan kami ke sini meminta supaya pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini sehingga jelas apa kematian dari putri klien saya," kata Wemmy.

Saat ditanya lebih lanjut terkait membuat laporan, Wemmy belum memberikan jawaban pasti.

"Sekalian laporan (bila memungkinkan). Masalah terlapor nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian," katanya.

"Kebetulan kami tim kuasa hukum sudah yang tadi saya sampaikan bahwa kami akan minta supaya pihak kepolisianlah yang nanti akan mengusut kasus ini sehingga keungkap," sambungnya.

Diperiksa Diberitakan sebelumnya, Zefania meninggal dunia pada Sabtu (8/2/2020), diduga terjatuh dari lantai 6 balkon apartemen suami Karen, Arya Satria Calporth.

Saat ini, Karen dan Arya tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya.

Zefania telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

Baca Juga: Kelakuan Betrand Peto Setelah Sarwendah Cuci Baju Jadi Sorotan, Putra Ruben Onsu Kepergok Lakukan Ini ke Thalia Onsu yang Masih Mengantuk

TribunStyle himpun dari berbagai sumber, berikut 5 fakta terbaru kasus meninggalnya anak Karen Pooroe.

1. Arya Claproth bekerja dengan headset saat kejadian

Pada saat sang anak jatuh dari balkon, Arya Claproth disebut berada di tempat kejadian perkara (TKP) sedang bekerja menggunakan headset.

"Iya (menggunakan headset), itu pengakuan dia (Arya). Iya (sedang bekerja di kamar apartemen).

Makanya kita lakukan penyelidikan lebih dalam," ujar Kapolsek Cilandark Kompol Martson Marbun dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

2. Polisi tidak akan memanggil Marshanda

Anak Karen jatuh dari balkon apartemen milik Marshanda yang disewakan kepada Arya Claproth.

Terkait hal tersebut polisi menegaskan tidak akan memanggil Marshanda untuk dimintai keterangan.

"Enggalah, kan lepas dari kontrakan Marshanda, kan Marshanda enggak tahu itu kejadiannya," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun.

Meninggalnya putri Karen dan Arya tidak berkaitan dengan Marshanda.

"Iya (tidak berkaitan), hanya mengontrakkan (unit apartemen) saja," lanjut Marbun.

3. Status Arya Claproth

Sebelumnya, Arya Claproth juga telah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto dikutip dari kanal YouTube Warta Hot 'PIHAK B3RW4J18 BELUM BISA PASTIKAN ARYA TERKENAL P454L' Senin (10/02/2020).

"Kami juga meminta informasi dari pihak orang tua, pak Arya juga kami periksa, kami mintai keterangan," ujar Irwan Susanto.

Polisi menyampaikan belum ada status khusus pada Arya Claproth.

"Kami tidak bisa berandai-andai, kami perlu bukti apakah yang bersangkutan akan menjadi tersangka karena ada di lokasi atau tidak."

Baca Juga: Turut Berduka Atas Meninggalnya Anak Karen Pooroe, Akhirnya Marshanda Ungkap Hubungan Sebenarnya Dengan Arya Claproth Usai Ramai Tudingan Pelakor

4. Tindak pidana atau bukan?

Pihak Karen sempat mengatakan kejadian yang menimpa putrinya ada unsur kelalaian.

Namun polisi belum bisa memastikan apakah kejadian tersebut merupakan kelalaian atau bukan.

"Kita tidak bisa mengarah kesana (kelalaian), kami masih periksa sejauh mana.

Apa itu kelalaian atau itu sengaja tentunya perlu pendalaman," ujar Irwan Susanto.

Namun pihak kepolisian masih belum bisa memutuskan apakah tragedi tersebut termasuk tindak pidana atau bukan.

"Langkah-langkah kami ke depannya harus jelas.

Apakah ini dalam ranah hukum tindak pidana atau bukan tentunya masih dalam proses pendalaman dan penyidikan," tutur Irwan.

Baca Juga: Calon Suami Baru Sarita Abdul Mukti Diungkap Warganet, Ibunda Shafa Harris Angkat Bicara:

5. Alasan Arya tak hadiri pemakaman anak

Arya Claproth tidak terlihat saat pemakaman sang putri.

Kuasa hukuam Arya Claproth, Andreas Nahot Silitonga lantas mengungkap kenapa kliennya memilih tidak hadiri pemakaman.

"Untuk menjaga kondisi (suasana) juga, situasinya ya memang tensinya sangat tinggi sekali, menghindar hal-hal yang tidak diinginkan lah," kata Andrean saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Karena ada statement-statement juga dari keluarga Karen yang lebih baik tidak disampaikan seperti itu," ucap Andreas.

(Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Update Kasus Tewasnya Anak Karen Pooroe: Arya Claproth di TKP hingga Marshanda Takkan Dipanggil)