Akhirnya Lucinta Luna akan Ditempatkan di Sel Wanita, Begini Isi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

By Riska Yulyana Damayanti, Kamis, 13 Februari 2020 | 13:17 WIB
Lucinta Luna dan Abash saat bertemu dengan Kapolda beberapa waktu lalu (instagram.com/ashgreyz)

Dijelaskan bahwa Pengadian Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan Lucinta Luna untuk berganti jenis kelamin dan nama.

Selain itu, pihak pengadilan juga menyuruh pemerintah yang terkait untuk mengganti administrasi Lucinta Luna mulai dari nama di akta kelahiran hingga jenis kelaminnya.

"Di sini saya bacakan pertama, mengabulkan permohonan pemohon, yang kedua memberi izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan serta pergantain nama dari MF menjadi AP.

"Memerintahan kepada Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk merubah, memperbaiki kutipan akte kelahiran dari yang bersangkutan, dari MF menjadi AP dengan jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya. Ini keputusan dari Pengadilan Negeri," jelas Yusri.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Masih Hangat Kasus Bullying di Malang, Kini Viral 1 Siswi Dibuli 3 Siswa di Purworejo, Ganjar Pranowo Langsung Lakukan Hal Ini