Belum Ada Dua Minggu Dibebaskan dari Penjara, Nikita Mirzani Kedapatan Sudah Kembali Berurusan dengan Pihak Kepolisian, Ada Apa?

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 14 Februari 2020 | 19:30 WIB
Nikita Mirzani terlihat kembari berurusan dengan polisi (instagram.com/@nikitamirzanImawardi_17)

Nakita.id – Akhir Januari lalu, artis peran Nikita Mirzani sempat membuat heboh publik.

Pasalnya, ibu tiga anak ini tiba-tiba dijemput paksa oleh polisi terkait dugaan KDRT yang dilakukannya pada sang mantan suami, Dipo Latief.

Akibat hal tersebut, Nikita Mirzani pun terpaksa harus kembali merasakan dinginnya penjara.

Baca Juga: Tak Hanya Menginspirasi, Nakita Siap Jawab Semua Kegalauan Moms Seputar Pregnancy dan Parenting Lewat N-spiration

Untungnya, setelah dua hari dibui, Nikita langsung dibebaskan dan ditetapkan sebagai tahanan kota.

Namun, baru sekitar seminggu menghirup udara bebas, mantan istri Sajad Ukra ini justru terlihat kembali berurusan polisi.

Wah, kira-kira ada apa ya, Moms?

Baca Juga: Nikita Mirzani Secara Blak-Blakan Mengaku Kecewa, Lantaran Putranya Azka Alami Trauma Karena Pernah Dihukum Keras Hingga Dikurung Dalam Kamar Mandi Oleh Dipo Latief

Pada Jumat (14/2/2020) ini, Nikita Mirzani tampak menyambangi Mabes Polri.

Rupanya, kehadiran Nikita di Mabes Polri bukan terkait kasus KDRT yang melibatkan dirinya.

Mantan kekasih Kiki ‘The Potters’ ini ternyata tengah bertindak menjadi saksi dalam laporan yang dibuat Komunitas Sahabat Polisi atas sosok berinisial SU.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga! Baru Tiga Hari Dipenjara, Kuasa Hukum Blak-blakan Sebut Kondisi Lucinta Luna Makin Memprihatinkan: ‘Kakinya Membengkak’

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Nikita, Sunan Kalijaga seperti dikutip dari kanal YouTube Beepdo.

Dalam video tersebut, Sunan Kalijaga mengatakan, ia mendampingi Ketua Umum Sahabat Polisi untuk melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik.

"Dugaan kami adalah sebuah fitnah yang sangat-sangat mencemarkan institusi Polri khususnya. Dan Negara Republik Indonesia dengan terduga seseorang warga negara asing.

Dengan demikian, pada hari ini kami akan secara resmi melaporkan orang tersebut untuk segera ditindaklanjuti," jelas Sunan Kalijaga.

Baca Juga: Bukan Barang Mewah, Ini Isi Kotak yang Diberikan Ardi Bakrie Untuk Istrinya di Hari Valentine, Nia Ramadhani: 'Suka!'

Sunan Kalijaga mengatakan, pihaknya telah meminta penyidik untuk menelusuri pihak-pihak yang terkait dan terlibat dalam kasus tersebut.

"Serta agar supaya laporan kami dapat perhatian sehingga tidak ada lagi ke depan hal serupa atau seperti saat ini yang menjadi kegaduhan," sambungnya.

Menurut Sunan Kalijaga, berdasarkan alat bukti, inisial SU yang ditengarai sebagai Sajad Ukra menyatakan, bahwa institusi Polri bisa dibayar untuk menggerakkan sesuatu kewenangan.

Baca Juga: 9 Tahun Mendamba Buah Hati, Shandy Aulia dan David Herbowo Tak Main-main Beri Nama Anak Pertama, Ini Artinya

"Dan juga orang tersebut menyatakan bahwa negara Republik Indonesia ini adalah negara yang korup.

Dari dasar alat bukti tersebut, maka kami menduga ada satu pelanggaran peristiwa pidana berdasarkan UU ITE," ujar Sunan Kalijaga.

Tak lupa, ia juga menjelaskan bahwa dalam laporan ini, Nikita Mirzani hanya bertindak sebagai saksi.

"Dalam hal ini, Nikita Mirzani sebagai saksi," ujar Sunan Kalijaga singkat.

Baca Juga: Benarkah Bentuk Kepala Bayi yang Datar Bisa Sebabkan Risiko Tumbuh Kembangnya? Ini Penjelasannya